Pelajaran & Pewarisan Korupsi
Percaya atau tidak. Di sudut pelosok provinsi ini, pernah ada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru yang menghadapi dilema hidup saat harus menyikapi korupsi di tempat kerjanya. Dilema itu selalu menghantuinya, karena sebelum menjadi PNS ia berusaha memantapkan niat lillahita’ala untuk tidak mencelupkan jari sedikit pun ke kubangan korupsi.
Niatnya semakin mengental setelah mendapat pencerahan dalam diklat prajabatan yang mendidik dan melatihnya bagaimana menjadi abdinegara yang profesional, dan siaga memberikan pelayanan prima berlandaskan asas kejujuran manusia sejati. Tetapi apa daya, ia terpaksa mencelupkan tangannya juga dan tak henti-henti ber-astagfirullah pada setiap shalatnya. Ia tak lagi sempat berdoa dalam pengertian meminta-minta secara naif kepada Tuhannya, karena ia merasa dosa seperti memenuhi sekujur tubuhnya.
Awalnya, ia ditunjuk kepala sekolahnya untuk mengelola pelaksanaan hibah ratusan juta rupiah dalam rangka pengembangan sekolah tempatnya bekerja. Ia dipilih karena dipandang memiliki kecakapan dalam mengoordinasi kerja banyak orang dan tidak gagap teknologi informasi dan komunikasi. Singkat cerita, disusunlah proposal proyek itu. Namun ketika sampai pada proses pencairan dana, ia diminta membuat laporan kegiatan terlebih dahulu. Ia tak habis pikir dan mempersoalkan kelogisan kerja proyek itu: bagaimana mungkin sebuah kegiatan dilaksanakan tanpa dana dan membuat laporan pendanaan kegiatan yang belum dilakukan?
Ia menghadap pemimpinnya yang dengan enteng menjawab: “Itulah yang mereka inginkan. Akali sebisa mungkin. Dengan keterampilan komputermu itu tak ada yang tak mungkin untuk dimuslihatkan. Lakukan saja. Aku yang tanggung risikonya.” Ia menurut saja sebagai seorang yunior bau kencur soal tipu-menipu di jalur birokrasi. Sebab jika tidak, proyek itu bisa berantakan dan ia bisa disalahkan karenanya. Sementara proyek itu sangat penting bagi pengembangan lembaganya. Meski pada akhirnya ia tahu, kata ‘pengembangan’ itu sebenarnya tak punya makna apa-apa. Sebab ternyata yang diuntungkan hanyalah orang-orang penting di lingkaran pengambil kebijakan strategis dalam manajemen proyek itu, termasuk pemimpinnya di sekolah itu.
Dibuatlah laporan dengan bahasa sangat terhormat dan nyaris keramat, tetapi sebenarnya isinya gombal dan menjijikkan. Misalnya, pengecatan satu papan tulis yang cuma dilakukan satu hari, dilaporkan dilaksanakan selama 10 hari. Pengadaan buku yang jumlahnya cuma 100 eksemplar, dibilang 200 eksemplar. Setiap eksemplar buku yang harganya cuma Rp20.000, dinaikkan sampai Rp50.000. Sekolah dan pengusaha buku sudah tahu sama tahu, dalam proyek ini ada korupsi. Keduanya tinggal berbagi kebohongan dan keuntungan.
Rupanya tak nyaman juga ia terus berdusta. Setiap kali ia resah, ia menghadap pemimpinnya yang selalu enteng menenangkannya agar berlatih bersikap biasa dengan dusta. “Kamu jangan terlalu polos dalam korps ini. Korps ini sudah terlatih soal manipulasi ilmiah. Itulah sebabnya, saya lebih kaya daripada sekolah ini. Kalau cuma mengandalkan gaji, apa cukup?” begitu katanya suatu ketika.
PNS amatir itu tak juga bisa tenang dengan penjelasan semacam itu. Ia takut menjadi pejabat terkait. Maksudnya, terkait korupsi, manipulasi, atau kriminalisasi birokrasi. Tapi, pemimpinnya punya banyak alasan untuk menenangkan calon generasi korupsi masa depan itu. Permimpin itu bertitah: “Kerjakan saja dengan baik. Ini latihan awal dan kecil-kecilan untuk menghadapi korupsi yang jauh lebih besar. Kita tak punya niat untuk melakukan ini. Ini keterpaksaan akibat prosedur proyek yang sudah tak beres sejak dari sumbernya.”
Bukankah kita bisa menghindar dari godaan setan ini dengan menyatakan berhenti untuk mengikuti proyek ini?” tanya PNS muda itu. Kata pemimpinnya, kalau ditolak, penolakan itu akan menjadi preseden buruk bagi sekolah yang dipimpinnya. Sekolahnya bisa diembargo dari segala macam jenis bantuan lain, sehingga tak punya peluang sedikit pun untuk merawat dan mengembangkan infrastruktur dan suprastruktur sekolah. PNS muda itu kembali terjerembab dalam dilema kemajuan dan kejahatan.
Pada suatu ketika, ia diundang ke rapat penganggaran kegiatan. Dalam rapat itu antara lain dijelaskan bagaimana trik aman menyusun laporan keuangan fiktif untuk mencairkan dana bagi kegiatan yang telah dilaksanakan dengan sederhana, tetapi dengan penjabaran usulan dan laporan yang rumit. Rupanya, birokrasi yang jarang baca teori sastra sangat paham fungsi sebuah dramatisasi.
Dalam rapat itu pun dijelaskan bagaimana menggunakan bahasa korupsi yang baik dan benar, agar kelak bebas dari jeratan pengawas dan pajak. Alokasi mata anggaran untuk honor sangat kecil. Kalau dibesarkan, kata pengarah rapat, akan terkena pajak dan bernuansa bahasa investasi. Kecilnya alokasi honor itu ternyata juga jadi sumber penyelewengan. Bagaimana mungkin pengelola proyek itu hanya berhonor Rp100 ribu untuk setiap kegiatan yang memerlukan energi besar untuk mewujudkannya, volume kerjanya nyaris berlangsung selama 24 jam?
PNS muda itu menangkap kesan sejak awal, prosedur proyek ini memang sangat koruptif dan manipulatif. Dana proyek mengalir melalui banyak meja. Setiap meja ingin mencicipi, meski sebenarnya itu bukan haknya, tetapi merasa juga sebagai pihak yang ikut berjasa dan karenanya harus ikut pula merasakan. Mereka kemudian berperilaku sebagai broker, makelar di jalur birokrasi. Pendorong dasarnya mungkin sama: kalau cuma mengandalkan gaji PNS, apa mungkin hidup lebih ‘bergizi’ atau hidup layak di tengah beragam godaan kemewahan dunia kapitalistik?
Semakin hari ia semakin mahir. Karena kecepatan kerjanya, ia dicalonkan untuk menduduki posisi penting di pusat pengendali proyek untuk tahun anggaran proyek berikutnya. Tapi ia mengaku gelisah. Ia bimbang antara menerima sebagai tahapan berikutnya dalam perjalanan karirnya yang masih hijau, dan menolaknya sebagai ungkapan keimanannya yang telah lama mengental, meski telah terguncang beberapa saat sepanjang ia menjadi juru proyek.
Akhirnya ia putuskan untuk menolak dengan alasan melanjutkan studi ke luar kota. Rupanya selama jadi juru proyek, ia diam-diam mendaftarkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Alasannya dapat diterima. Posisinya jadi rebutan kawan-kawan PNS seangkatannya setelah mendengar kabar enak, proyek itu adalah tempat penambangan uang yang menggiurkan sepanjang pelakunya berani berperilaku menyimpang.
Alasan lebih dalam sesungguhnya adalah karena sepanjang melaksanakan proyek itu, ia tak menyaksikan perubahan yang signifikan selain papan tulis yang diperhitam, cat sekolah yang diperbaharui, lenyapnya bangku dan kursi yang reot, dan buku baru. Perubahan yang paling menyilaukan mata dan menyesakkan dadanya adalah kendaraan pemimpinnya menjadi mobil sederhana. Belum seminggu mobil itu digunakan, belum pula hibah proyek berikutnya diumumkan, ia berencana mengganti mobilnya dengan sedan jika proyek berikutnya datang.
PNS muda itu cuma bisa gigit jari melihat kegilaan yang telah memfosil dalam jiwa pemimpinnya. Memang tak ada juklak korupsi. Tetapi apa yang dialaminya, sejak menyusun proposal dan menyiapkan laporan pertanggungjawaban, semuanya menjadi ritual korupsi yang tersembunyi dan tak pernah sungguh-sungguh mau dideteksi oleh pejabat terkait.
Dalam perjalanannya dari Banjarmasin ke Jogjakarta untuk melanjutkan studi, ia mengirim SMS kepada saya. Katanya: “Saya telah belajar bagaimana cara kerja korupsi di sebuah institusi. Tetapi mereka, institusi dan orang-orang di dalamnya menyadari itu bukan sebuah kesalahan, melainkan kekaprahan yang terus dilestarikan selayaknya sebuah budaya bangsa. Di sela kesibukan bekerja untuk itu, mereka masih memohon bermacam-macam keinginan kepada Allah SWT. Sungguh memalukan. Mereka tak pernah membayangkan bagaimana sebenarnya Allah muak pada kesetanan kita. Aku kini malu berdoa, kalau hanya untuk terlalu banyak meminta meski aku tahu Dia Maha Pemurah.***
——–
Pernah nongol di Banjarmasin Post, Selasa, 06 Juni 2006
